Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Pengadilan Agama Palangka Raya Gelar “Hari Oeang RI Ke 79” Tingkatkan Transparansi Biaya Perkara
Pengadilan Agama Palangka Raya Gelar “Hari Oeang RI Ke 79” Tingkatkan Transparansi Biaya Perkara
  

Pengadilan Agama Palangka Raya Gelar “Hari Oeang RI Ke 79” Tingkatkan Transparansi Biaya Perkara

Palangka Raya, [30 Oktober 2025] – Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan layanan publik dan transparansi, Pengadilan Agama Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Hari Oeang” yang bertujuan memperjelas biaya dan mekanisme pembayaran perkara kepada masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan berlangsung di gedung Pengadilan Agama Palangka Raya, dihadiri oleh para hakim, panitera, bendahara, serta petugas layanan dan keuangan. Dalam kesempatan tersebut, pihak pengadilan melakukan paparan terbuka mengenai rincian biaya perkara, prosedur pembayaran, serta layanan keuangan terkait perkara di wilayah hukum pengadilan.

cara mencakup beberapa rangkaian kegiatan berikut:

  • Pemaparan standar biaya perkara di pengadilan agama yang berlaku, termasuk administrasi, redaksi dan meterai.
  • Tanya jawab terbuka antara petugas keOeangan dengan masyarakat dan advokat untuk memudahkan pemahaman mengenai biaya yang dikenakan.
  • Sosialisasi metode pembayaran yang sah dan aman, serta imbauan menghindari biaya di luar ketentuan resmi.
  • Distribusi brosur atau lembar informasi biaya perkara bagi pengunjung layanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Kegiatan “Hari Oeang” dilaksanakan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama, merespon pentingnya pelayanan publik yang efisien serta bebas dari praktik pungutan liar. Ketua Pengadilan menargetkan agar pada periode berikutnya, seluruh layanan keOeangan, termasuk panjar perkara dan biaya lainnya, dapat dilakukan secara daring dengan sistem yang lebih terbuka.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Pengadilan Agama Palangka Raya berharap agar masyarakat pencari keadilan mendapatkan pelayanan yang lebih mudah, transparan, dan bermartabat, sesuai dengan nilai-nilai peradilan agama.