Refleksi Makna Sumpah Pemuda dari Seorang Hakim Perempuan
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau, 28 Oktober 2025 – Bagi Ina Aulia Rahayu, S.H., seorang hakim perempuan yang baru empat bulan mengemban amanah di Pengadilan Agama Pulang Pisau, momentum Sumpah Pemuda bukan sekadar peringatan sejarah, tetapi sebuah pengingat tentang semangat juang dan tekad untuk mengabdi dengan integritas. Ia menilai bahwa nilai-nilai Sumpah Pemuda berupa persatuan, semangat belajar, dan keberanian menembus batas, selaras dengan tanggung jawab seorang hakim yang dituntut untuk teguh memegang prinsip keadilan di tengah beragam tantangan. Menurutnya, menjadi hakim di usia muda dan di tempat penugasan baru merupakan kesempatan untuk belajar, beradaptasi, dan menunjukkan bahwa generasi muda perempuan juga mampu berdiri tegak menegakkan hukum dengan hati dan kecerdasan.
Ina Aulia Rahayu, S.H., menuturkan, makna Sumpah Pemuda menjadi refleksi untuk terus menyalakan api semangat dalam setiap langkah pengabdian. “Sebagaimana para pemuda tahun 1928 yang berikrar demi bangsa, kami pun hari ini berikrar untuk menegakkan keadilan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya. Ia berharap, semangat Sumpah Pemuda dapat terus hidup di lingkungan peradilan, menjadi energi positif bagi setiap aparatur untuk bekerja dengan profesional, berintegritas, dan berjiwa melayani. Baginya, menjadi hakim bukan sekadar profesi, tetapi panggilan untuk membawa nilai-nilai luhur perjuangan pemuda dalam wujud nyata keadilan bagi masyarakat.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” IAR/RedTim
