PA Sampit Laksanakan Rapat Penyusunan Renstra Tahun 2025-2029
Senin, 13 Otober 2025 pukul 08.30 WIB Pengadilan Agama Sampit melaksanakan Rapat penyusunan Renstra Tahun 2025-2029. Kegiatan rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Bapak Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H. dan diikuti oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, beserta seluruh TIM Penyusun Renstra yang dilaksanakan di Ruang Media Center.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk merumuskan arah strategis dan target kinerja Pengadilan Agama Sampit dalam lima tahun ke depan, sekaligus menyelaraskan program kerja dengan kebijakan Mahkamah Agung RI. Dengan adanya persiapan yang matang, diharapkan penyusunan Renstra dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rapat dibuka oleh Panitera Muhammad Sulaiman, S.H. yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan turunan langsung dari Rencana Strategis Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025–2029, kemudian yang akan kita bahas bersama adalah terkait dengan target yang akan dicapai dimasing-masing indikator disesuaikan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terbaru untuk jangka 5 tahun yang akan datang, karena ada perubahan IKU dibandingkan dengan yang termuat Renstra 2020-2024.

Seluruh peserta rapat juga aktif memberikan saran dan masukkannya untuk penyusunan Renstra ini. Semoga Renstra yang disusun ini merupakan bentuk ikhtiar dan usaha bersama seluruh unsur di Pengadilan Agama Sampit agar dapat mewujudkan perencanaan strategis yang komprehensif.
Rapat kemudian ditutup oleh Panitera Pengadilan Agama Sampit dengan ucapan terima kasih atas partisipasi seluruh peserta rapat dan harapan agar hasil rapat ini nantinya dapat menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan dan peningkatan kinerja di Pengadilan Agama Sampit.
PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!