Bahasa Indonesia Berwibawa, Lembaga Bermartabat: Penutupan Kegiatan Balai Bahasa Kalteng 2025
Kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah resmi berakhir hari ini pada hari Rabu, 22 Oktober 2025 dengan rangkaian agenda yang padat dan penuh makna. Kegiatan ini telah diselenggarakan selama 3 hari dimulai dari tanggal 20 – 22 Oktober. Pada hari terakhir ini, para peserta mendapatkan materi penting mengenai tata kalimat dalam dokumen resmi di lembaga, dilanjutkan dengan diskusi implementasi penggunaan bahasa Indonesia dalam konteks kelembagaan. Selain itu, peserta juga mengikuti UKBI Adaptif, yakni Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia, sebagai bentuk evaluasi kompetensi berbahasa mereka.
Materi mengenai tata kalimat dalam dokumen resmi menjadi sorotan utama. Peserta diajak memahami struktur kalimat yang efektif, lugas, dan sesuai dengan kaidah kebahasaan yang berlaku dalam penyusunan dokumen resmi seperti surat dinas, nota dinas, laporan, dan peraturan internal lembaga.
“Bahasa resmi mencerminkan wibawa institusi. Karena itu, penyusunan kalimat dalam dokumen formal tidak boleh sembarangan. Harus sesuai kaidah, jelas, dan tidak menimbulkan multitafsir,” ujar pemateri dalam sesi tersebut.
Diskusi mengenai implementasi penggunaan bahasa Indonesia dalam dokumen resmi juga berlangsung aktif. Peserta dari berbagai instansi saling berbagi praktik terbaik, tantangan, dan solusi dalam menerapkan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan kerja mereka.
Sebagai penutup kegiatan, peserta mengikuti UKBI Adaptif, sebuah alat uji berbasis komputer yang dirancang untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia secara objektif dan adaptif sesuai kemampuan peserta. Uji ini mencakup beberapa aspek kebahasaan, seperti mendengarkan, merespon kaidah, dan membaca.
Pelaksanaan UKBI Adaptif bertujuan memberikan gambaran akurat mengenai kemampuan berbahasa setiap individu, yang dapat dijadikan pijakan dalam pengembangan kompetensi kebahasaan ke depan.
Kegiatan secara resmi ditutup oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Dr. Sukardi Gau, M.Hum. yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para peserta.
“Kami berharap pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama kegiatan ini dapat langsung diimplementasikan di tempat kerja masing-masing. Bahasa Indonesia yang kita gunakan adalah cermin dari tata kelola lembaga yang profesional dan berbudaya,” ungkap beliau dalam pidato penutupan.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan peserta tidak hanya membawa pulang ilmu, tetapi juga semangat untuk terus memartabatkan bahasa Indonesia di ruang publik, terutama dalam lingkungan kerja dan kelembagaan serta diharapkan dapat mendorong penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang berwibawa di ranah formal, khususnya dalam dokumen resmi.
589. Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Apel Senin Pagi Selanjutnya
Hari Santri : Mengawal Indonesia Merdeka, menuju peradaban dunia Sebelumnya