Pengadilan Agama Tamiang Layang menggelar sidang keliling di KUA Dusun Tengah pada Kamis, 18 September 2025. Dalam sidang keliling ini, terdapat 5 perkara yang disidangkan. Sidang keliling ini dihadiri oleh Wakil Pengadilan Agama Tamiang Layang, Hakim, Panitera, Panitera Muda, dan staf lainnya.
Selain sidang keliling, Pengadilan Agama Tamiang Layang juga melaksanakan program “Pangling” (PA Tamiang Layang Berkeliling) di lokasi yang sama. Program ini melayani pengembalian sisa panjar untuk 4 perkara dan memberikan layanan informasi kepada 1 orang.
Menurut salah satu masyarakat yang mendapatkan layanan informasi, “Saya sangat terbantu dengan adanya sidang keliling dan program Pangling ini. Saya bisa mendapatkan informasi yang jelas tentang proses hukum dan tidak perlu repot-repot datang ke kantor pengadilan. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan di masa depan.”
Dengan adanya sidang keliling dan program Pangling ini, masyarakat dapat memperoleh layanan hukum yang lebih mudah dan cepat tanpa harus datang ke kantor pengadilan. Kedua kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat. (The-8)