Tenaga Teknis Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Seminar Nasional YSEALI Bertema “Sexual Harassment at Workplace 101 & How American Courts Handle Harassment and Bullying in the Workplace”
Sukamara, 17 Oktober 2025 – Seluruh tenaga teknis dari Pengadilan Agama Sukamara mengikuti Seminar Nasional yang diprakarsai oleh Young Southeast Asian Leaders Initiative (YSEALI) dan bekerja sama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Seminar ini mengangkat tema penting: “Sexual Harassment at Workplace 101 & How American Courts Handle Harassment and Bullying in the Workplace.”
Kegiatan tersebut berlangsung secara daring pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, dan dimulai tepat pukul 09.00 WIB di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sukamara. Seminar ini diikuti oleh para tenaga teknis pengadilan dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk dari lingkungan peradilan agama. Seminar ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menangani isu-isu sensitif yang berkaitan dengan pelecehan seksual dan bullying di tempat kerja.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan wawasan mendalam mengenai definisi, bentuk-bentuk, serta langkah pencegahan pelecehan seksual di lingkungan kerja. Selain itu, dibahas pula praktik-praktik baik yang diterapkan oleh pengadilan di Amerika Serikat dalam menangani kasus-kasus tersebut, yang diharapkan dapat menjadi bahan refleksi dan perbandingan bagi sistem peradilan Indonesia.
Tenaga teknis dari Pengadilan Agama Sukamara menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung dalam membentuk lingkungan kerja yang aman dan bermartabat. Dengan mengikuti seminar ini, diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas sehari-hari, serta berperan aktif dalam menciptakan budaya kerja yang bebas dari pelecehan dan intimidasi.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Dirjen Badilag Nomor 2769/DJA/DL1.10/X/2025 tanggal 14 Oktober 2025, yang pada pokoknya menyatakan adanya Memorandum Yang Mulia Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 21/KM.BIN/HM3.1.2/X/2025 tanggal 9 Oktober 2025 perihal Himbauan untuk Mengikuti Seminar Nasional dimaksud.
Dalam kegiatan ini terdapat dua narasumber utama. Pertama adalah Ibu Imelda Riris dari Never Oke Project, NGO yang berfokus pada advokasi kebijakan dan pencegahan kekerasan seksual di berbagai instansi di Indonesia. Sesi ini membahas definisi kekerasan seksual di lingkungan kerja, dinamika kekuasaan, serta kerentanan berlapis yang dialami oleh hakim perempuan di Indonesia. Selain itu, dalam sesi ini juga dibahas mengenai regulasi yang mewajibkan pemberi kerja untuk menyediakan lingkungan kerja yang bebas dari pelecehan seksual melalui rangkaian tindakan pencegahan, edukasi, serta pelaporan.
Kemudian, pada sesi kedua, narasumber yang menyampaikan materi adalah Asleigh Parker, Hakim pada Webb County District, South Carolina, United States of America. Dalam sesi ini, narasumber memberikan perspektif perbandingan mengenai praktik dan kebijakan peradilan di Amerika Serikat dalam menangani pelecehan dan perundungan di tempat kerja, termasuk kode etik peradilan, mekanisme pengaduan, serta sistem perlindungan internal.
Partisipasi dalam seminar ini juga menjadi bagian dari penguatan integritas aparatur peradilan agama serta mendukung pencapaian zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (ZBA/CA/redpaskr)