Tamiang Layang|pa-tamianglayang.go.id
Senin 15 September 2025. Pengadilan Agama Tamiang Layang mengadakan kegiatan briefing pada hari Senin tanggal 08 September 2025 pukul 08.10 WIB. Bertempat di depan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Pada minggu ini akan dilaksanakan Sidang Keliling dan Pangling (PA Tamiang Berkeliling). Mohon untuk dipersiapkan, terkait berkas-berkas yang diperlukan, seperti berkas saksi, akta cerai dan lainnya” papar Roiha Mahmudah, S.H.I. selaku Pembina Briefing pada minggu ini.
Kegiatan sidang keliling dan pangling ini bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat wilayah kabupaten Barito Timur untuk mendapatkan pelayanan hukum seperti sidang dan layanan informasi lebih lanjut mengenai cerai gugat, cerai talak, itsbat nikah, dispensasi kawin, waris, harta bersama, maupun mengenai asal usul anak. Para pihak yang ingin mendaftar dan mendapatkan informasi, bisa langsung mengunjungi lokasi sidang keliling yang diadakan atau bisa datang ke kantor Pengadilan Agama Tamiang Layang yang berada di Jl. Ahmad Yani, Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Tamiang Layang. (Ena)
Berita Sebelumnya
GEMPITA APEL SENIN DI PENGADILAN AGAMA TAMIANG LAYANG Selanjutnya
GEMPITA APEL SENIN DI PENGADILAN AGAMA TAMIANG LAYANG Selanjutnya