Harap Tunggu...

» Sampit » 544. Pengadilan Agama Sampit Kelas IB Ikuti Sosialisasi RENSTRA dan IKU Mahkamah Agung 2025–2029 Secara Virtual
544. Pengadilan Agama Sampit Kelas IB Ikuti Sosialisasi RENSTRA dan IKU Mahkamah Agung 2025–2029 Secara Virtual
  

Pengadilan Agama Sampit Kelas IB Ikuti Sosialisasi RENSTRA dan IKU Mahkamah Agung 2025–2029 Secara Virtual

 

Senin, 06/10/2025 Panitera Pengadilan Agama Sampit Muhammad Sulaiman, S.H. dan Sekretaris Isnaniyah, S.Ag. didampingi Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Raudah, S.H., mengikuti kegiatan Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) dan Indikator Kinerja Utama (IKU) Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 289/BUA.1/UND.RA1.3/X/2025 tanggal 1 Oktober 2025 tentang Undangan Sosialisasi Rencana Strategis dan Indikator Kinerja Utama Mahkamah Agung. Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan di bawah Mahkamah Agung, termasuk pengadilan tingkat banding maupun tingkat pertama di seluruh Indonesia.

Dalam sosialisasi yang dipandu oleh tim dari Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI tersebut, dijelaskan arah kebijakan strategis Mahkamah Agung untuk lima tahun ke depan (2025–2029). Fokus pembahasan meliputi penyusunan Rencana Strategis yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan peradilan, transparansi, modernisasi peradilan berbasis digital, serta peningkatan integritas dan profesionalitas aparatur peradilan. Selain itu, dijelaskan pula mengenai Indikator Kinerja Utama (IKU) yang akan menjadi tolok ukur pencapaian kinerja lembaga peradilan dalam mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung.

Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mengetahui lebih detail tentang rencana strategis Mahkamah Agung 2025–2029 serta Indikator Kinerja Utama yang harus dicapai. Hal ini menjadi pedoman bagi Pengadilan Agama Sampit nantinya dalam menyusun rencana kerja, mengelola program, serta mengevaluasi capaian kinerja agar tetap sinkron dengan kebijakan pusat.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar, ditandai dengan sesi pemaparan materi dan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta dari berbagai daerah. Seluruh peserta diharapkan dapat menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan melakukan internalisasi dan sinkronisasi Renstra serta IKU Mahkamah Agung 2025–2029 ke dalam program kerja satuan kerja masing-masing.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan tata kelola peradilan menuju perencanaan yang lebih terukur, akuntabel, dan berkesinambungan dalam periode 2025–2029.

PA Sampit Bahalap…Bahalap…Bahalap.!!!