Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 545. TRANSFER KNOWLEDGE DI KESEKRETARIATAN PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU
545. TRANSFER KNOWLEDGE DI KESEKRETARIATAN PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU
  

TRANSFER KNOWLEDGE DI KESEKRETARIATAN

PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU


Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Selasa, 7 Oktober 2025, Kesekretariatan Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan kegiatan sharing knowledge, pembahasan dan praktik pembuatan Surat Permintaan Bayar (SPBy), kwitansi, dan Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (DRPP) melalui aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi).

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang media center Pengadilan Agama Pulang Pisau dan  diikuti oleh pegawai bagian kesekretariatan yang menangani urusan administrasi dan keuangan Yola Amelia Sihombing, ST yang dibntu oleh Fandi Triandi, SE dan Juanti, SE selaku orang yang sebelumnya pernah melaksanakan Spby. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman serta ketepatan dalam penyusunan dokumen pertanggungjawaban keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat. Pegawai saling membantu serta berdiskusi mengenai kendala yang sering dihadapi dalam proses administrasi keuangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan administrasi keuangan di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau menjadi lebih tertib, akurat, dan efisien dalam mendukung tugas pelayanan kepada masyarakat.

 

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” Yola/RedTim