Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Mediator Bahas Strategi Psikologis dalam Resolusi Konflik

Jakarta, 3 Oktober 2025 — Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama,Mahkamah Agung RI kembali menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Mediator di Lingkungan Peradilan Agama, yang kali ini mengangkat tema “Beyond the Words: Strategi Psikologis untuk Resolusi Konflik”. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh hakim dan mediator dari seluruh satuan kerja peradilan agama se-Indonesia termasuk Pengadilan Agama Sukamara.
Fokus utama dari bimtek yang dilaksanakan pada hari Jum’at 3 Oktober 2025 adalah penguatan keterampilan psikologis dan komunikasi dalam proses mediasi, sebagai pelengkap dari aspek hukum dan prosedural. Tema “Beyond the Words” menekankan bahwa dalam setiap konflik, terutama yang bersifat keluarga dan emosional seperti perceraian, seringkali persoalan utamanya tidak tersampaikan secara eksplisit melalui kata-kata.
Adapun pokok materi yang disampaikan dalam Bimtek:
1. Memahami Dinamika Psikologis dalam Konflik
Materi ini membahas bagaimana emosi, trauma masa lalu, dan kebutuhan psikologis dapat memengaruhi sikap para pihak dalam proses mediasi. Mediator diajak untuk memahami akar konflik yang sering kali tersembunyi di balik pernyataan verbal para pihak.
2. Membangun Empati dan Kepercayaan
Peserta dibekali teknik membangun rapport dan menciptakan suasana aman selama mediasi. Kepercayaan menjadi kunci dalam menggali informasi yang lebih dalam dan membantu para pihak terbuka terhadap solusi damai.
3. Komunikasi Nonverbal dan Bahasa Tubuh
Mediator dilatih untuk membaca isyarat nonverbal seperti ekspresi wajah, postur tubuh, dan intonasi suara yang dapat memberikan informasi penting tentang kondisi emosional para pihak. Hal ini penting untuk merespons dengan tepat dan menjaga dinamika mediasi tetap konstruktif.
4. Strategi Mengelola Emosi dalam Mediasi
Konflik sering kali membuat para pihak terbawa emosi. Dalam materi ini, peserta mempelajari teknik emotional de-escalation atau penurunan ketegangan, seperti teknik pernapasan, jeda aktif, dan reframing (mengubah sudut pandang negatif menjadi netral/positif).
5. Teknik Bertanya dan Mendengarkan Aktif
Ditekankan pula pentingnya active listening atau mendengarkan secara penuh tanpa interupsi serta penggunaan pertanyaan terbuka untuk menggali lebih dalam kebutuhan dan harapan para pihak.
Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari para peserta, yang menilai bahwa pendekatan psikologis dalam mediasi merupakan kebutuhan nyata di lapangan.
Dengan bimtek ini, diharapkan mediator di lingkungan peradilan agama dapat menjadi fasilitator yang tidak hanya adil secara hukum, tetapi juga mampu menjadi penenang dan penengah secara emosional dan psikologis, sehingga penyelesaian konflik dapat lebih menyentuh akar permasalahan. (ZBA/CA/redpaskr)