PA Sukamara Raih Juara III Kategori Nilai IKPA DIPA 01 Triwulan III Tahun 2025
Sukamara, 1 Oktober 2025 — Pengadilan Agama Sukamara kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih Juara Terbaik III dalam kategori Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 01 pada Triwulan III Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya sebagai bentuk apresiasi terhadap satuan kerja yang berhasil mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Penghargaan diumumkan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Anggaran yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya pada tanggal 29 September 2025 di Hotel Aquarius, Sampit, Kotawaringin Barat. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator-indikator kunci seperti realisasi anggaran, deviasi halaman III DIPA, penyampaian LPJ tepat waktu, kualitas perencanaan, dan kepatuhan terhadap pelaporan keuangan.
Beliau juga menambahkan bahwa keberhasilan ini akan dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan tata kelola anggaran, serta mendorong budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara.
Prestasi ini sekaligus menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Sukamara tidak hanya unggul dalam pelayanan hukum berbasis teknologi, tetapi juga mampu menjalankan pengelolaan keuangan negara secara disiplin dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai catatan, dalam kesempatan yang sama Pengadilan Agama Sukamara juga mencatatakan prestasi yang membanggakan sebagai satuan kerja yang mengimplementasikan perkara e-Court 100% dan juara 1 kategori sauan kerja yang mengupload dokumen e-Doc pada aplikasi e-Court. sehingga atas berbagai prestasi ini semakin mendorong para aparatur Pengadilan Agama Sukamara untuk lebih giat lagi dalam menggapai prestasi, sehingga pada akhirnya dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pencari keadilan.
Sebagai catatan dan informasi, IKPA adalah alat ukur yang digunakan oleh Kementerian Keuangan (melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan) untuk menilai kinerja pelaksanaan anggaran oleh satuan kerja pemerintah (satker). DIPA 01 merujuk pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk belanja operasional, yaitu anggaran rutin satker, seperti gaji, operasional kantor, perjalanan dinas, dan lain-lain. (ZBA/CA/redpaskr)