Internalisasi Nilai Akuntabilitas dalam Apel Senin Pagi Pengadilan Agama Sukamara

Sukamara, 15 September 2025 – Pengadilan Agama Sukamara laksanakan apel senin tanggal 15 September 2025 yang dimulai pukul 08.00 WIB. Apel yang diikuti oleh pimpinan, hakim, serta seluruh apartur pengadilan merupakan kegiatan yang tidak pernah ditinggalkan.
Mengawali pekan, Venynda Kumalasari,S.H. selaku pembina apel memberikan pembinaan terkait nilai akuntabel yang harus dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana tertuang dalam core values ASN “berAKHLAK”. Dalam amanatnya, beliau menegaskan bahwa sebagai ASN segala pekerjaan yang dilakukan dan dikerjakan harus bisa dipertanggungjawabkaan. Salah satu bentuk pertanggungjawaban yang harus dilakukan adalah dengan melaporkan segala pekerjaan yang telah dilaksanakan. Selain itu, sebagai ASN juga harus menggunakan dan memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada di satuan kerja semata-mata untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Semoga dalam pekan ini kita semua dapat menjalankan tugas dan kewajiban kita sebagai abdi masyarakat dengan lancer dan tanpa kendala yang berarti, serta dapat memberikan pelayanan yang prima bagi para pencari keadilan”, tambah beliau.
Apel pagi yang terlaksana bukan hanya sekedar rutinitas saja, namun momen ini juga digunakan sebagai ruang dan media untuk melakukan internalisasi core values ASN kepada seluruh aparatur yang ada di Pengadilan Agama Sukamara. Diharapkan dengan adanya internalisasi core values ASN ini, seluruh aparatur dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya. (VK/redpaskr)