Hakim Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Seleksi bimbingan penguasaan Bahasa Inggris untuk Tenaga Teknis
Sukamara, 12 September 2025 – Salah satu Hakim Pengadilan Agama Sukamara, Venynda Kumalasari, S.H. mengikuti seleksi tes kemampuan Bahasa Inggris yang diperuntukkan bagi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada hari jum’at tanggal 12 September 2025 pukul 13.30 s.d 16.30 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Kegiatan yang berjudul Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Bahasa Inggris bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan surat dari dirjen badilag nomor 2339/DJA/DL1.10/IX/2025 tanggal 9 September 2025.
Tes Bahasa Inggris ini dilaksanakan secara serentak oleh para peserta dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia. Seleksi ini bertujuan untuk memetakan kemampuan Bahasa Inggris para tenaga teknis, serta nantinya yang disiapkan untuk mengikuti program pelatihan lanjutan yang memerlukan kompetensi bahasa asing.
Pimpinan Pengadilan Agama Sukamara memberikan apresiasi atas partisipasi aktif aparaturnya, dalam mengikuti program-program peningkatan kualitas SDM. Diharapkan, kegiatan seperti ini mampu mendorong profesionalisme dan kesiapan aparatur dalam menghadapi tantangan peradilan modern.
Tes Bahasa Inggris ini mencakup aspek kemampuan membaca (reading), mendengarkan (listening), dan pemahaman tata bahasa (grammar), dengan sistem penilaian yang terstandarisasi. Hasil dari seleksi ini akan menjadi dasar dalam pengembangan karier dan pelatihan lanjutan bagi tenaga teknis di lingkungan Mahkamah Agung.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hakim dan tenaga teknis Pengadilan Agama semakin siap bersaing dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Sukamara.(ZBA/VK/redpaskr)