Harap Tunggu...

» Sukamara » Hakim Pengadilan Agama Sukamara Hadiri Kegiatan Penanaman Bibit Pohon Kelapa Serentak
Hakim Pengadilan Agama Sukamara Hadiri Kegiatan Penanaman Bibit Pohon Kelapa Serentak
  

Hakim Pengadilan Agama Sukamara Hadiri Kegiatan Penanaman Bibit Pohon Kelapa Serentak

SUKAMARA, 09 September 2025 – Selasa (09/09/2025) pukul 08.30 WIB, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon kelapa secara serentak bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati Sukamara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukamara, serta perwakilan dari instansi terkait.

Dalam kesempatan ini, Ibu Venynda Kumalasari, S.H. sebagai perkawilan Pengadilan Agama Sukamara juga hadir dan ikut berpartisipasi dalam penanaman bibit pohon. Kehadiran beliau menjadi bentuk dukungan dari lembaga peradilan agama terhadap program ketahanan pangan dan penghijauan yang digagas oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan seluruh Indonesia dan penyelenggaraan terbesar dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan. Penanaman bibit pohon kelapa di Lapas Nusa Kambangan merupakan salah satu langkah yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan untuk memanfaatkan lahan sekaligus membangun pulau Nusa Kambangan untuk menjadi pulau produktif yang dapat berkontribusi dalam bidang pertanian, perikanan, serta kerajinan. Hal ini tentunya untuk memberikan kemampuan kepada para warga binaan sehingga dapat memberikan nilai-nilai positif kepada seluruh warga binaan yang ada.

Kepala Lapas Kelas III Sukamara dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata mendukung dalam upaya ketahanan pangan, kelestarian lingkungan, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah di Kabupaten Sukamara. Penanaman bibit kelapa ini diharapkan tidak hanya memberi manfaat ekologis, tetapi juga manfaat ekonomi di masa mendatang.

Kedepannya, pihak Lapas Kelas III Sukamara berencana untuk melanjutkan kegiatan penghijauan lainnya, seperti penanaman tanaman produktif dan pembuatan kebun organik, yang akan melibatkan lebih banyak warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan ini tidak hanya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian alam, tetapi juga memberikan ruang bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan dan keterlibatan mereka dalam kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. (Dzu/VK/redpaskr)