KASUBBAG UMUM DAN KEUANGAN BERIKAN DDTK KEPADA STAF BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN PA KUALA KURUN PART 2
Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Bertempat di ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Kuala Kurun, pada hari Rabu tanggal 01 Oktober 2025, Ardian Shaleh, S.E. selaku Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kuala Kurun memberikan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK). DDTK diberikan kepada Thito Riyadi, S.T. CPNS Baru Formasi Teknisi Sarana dan Prasarana Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Adapun materi yang diberikan dalam DDTK kali ini adalah terkait proses pembuatan dan pengajuan Uang Makan Pegawai. Pengajuan Uang Makan dilakukan pada Aplikasi Gaji Web. Pengajuan Tukin dilakukan pada awal setiap bulannya.
Kegiatan DDTK ini direncanakan akan berlanjut secara bertahap. Dengan dilakukannya DDTK ini diharapkan dapat menambah pengetahuan serta kompetensi dari Operator Pengadilan Agama Kuala Kurun terutama terkait dalam pengajuan Uang Makan setiap Bulan. Sehingga kedepannya pengajuan Uang Makan dapat berjalan dengan baik serta tepat waktu.
“Bravo PA Kuala Kurun” (AS – TI)