DISKUSI PERDANA IKAHI
CABANG PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
PA.KUALAPEMBUANG Pada hari Kamis, 11 Juni 2020 para hakim Pengadilan Agama Kuala Pembuang yang tergabung dalam IKAHI Cabang Pengadilan Agama Kuala Pembuang memulai diskusi perdana. Diskusi tersebut dilaksanakan di ruang hakim dan dipimpin oleh ketua IKAHI Cabang Pengadilan Agama Kuala Pembuang Hj. Susilawati, S.E.I yang juga merupakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang dan diikuti oleh semua hakim.
Pada kesempatan diskusi perdana tersebut, tema dan materi diskusi adalah seputar template putusan verstek khusus untuk perkara gugatan perceraian. Diskusi tersebut bertujuan untuk merumuskan dan menyamakan persepsi semua hakim tentang setiap bagian dalam struktur putusan. Hasilnya akan tercapai format baku template putusan verstek perkara cerai gugat yang seragam sehingga memudahkan para hakim di dalam mengerjakan konsep putusannya melalui aplikasi bantu ABT.
Ketua Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Roni Fahmi, S.Ag, M.A. dalam sambutan pengantar kegiatan tersebut menyatakan bahwa dengan kepengurusan IKAHI Cabang Pengadilan Agama Kuala Pembuang yang baru, kegiatan diskusi hakim diharapkan dilaksanakan secara rutin dan harapan khusus untuk diskusi perdana tersebut adalah akan terwujud format template putusan verstrek yang baku untuk perkara cerai gugat.
Pengurus IKAHI Cabang Pengadilan Agama Kuala Pembuang berkomitmen untuk menjadikan diskusi ilmiah tersebut sebagai program kerja dan akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan materi secara tematik dan pemateri dari para hakim secara bergantian. (Redaksi/IT).
Sekretaris PA Kasongan mengikuti Live Webinar Pelatihan Online MR Selanjutnya