Harap Tunggu...

» Sampit » 479. Mengenal Sosok PPPK Pengadilan Agama Sampit Kelas IB “Ragil Tri Wicaksana”
479. Mengenal Sosok PPPK Pengadilan Agama Sampit Kelas IB “Ragil Tri Wicaksana”
  

Mengenal Sosok PPPK Pengadilan Agama Sampit Kelas IB “Ragil Tri Wicaksana”

Momen yang sangat ditunggu-tunggu akhirnya datang juga bagi salah seorang PPNPN Pengadilan Agama Sampit yaitu Ragil Tri Wicaksana yang pada hari ini tadi Senin (01 September 2025) telah diambil sumpah menjadi PPPK oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Hairil Anwar, S.Ag.

Setelah melalui proses yang cukup panjang, pria kelahiran Kotawaringin Timur 19 Juni 1995 ini mulai mengabdi sebagai PPNPN Pengadilan Agama Sampit pada tahun 2021 sebagai Satpam, dan kabar gembira itu akhirnya datang juga dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 18664/SEK/SK.KP1.2.7/VIII/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi terbit pada tanggal 13 Agustus Tahun 2025, dengan jabatan sebagai Operator Layanan Operasional pada Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Sampit, yang berlaku sampai 30 April 2027.

Ragil biasa dipanggil namanya memiliki seorang istri bernama Husnul Hatimah pekerjaaan sebagai Perangkat Desa, dan telah memiliki 1 (satu) orang anak Naura Feisya Azalia (belum sekolah)
Perubahan status menjadi PPPK ini menjadi momentum penting bagi pegawai yang bersangkutan untuk terus meningkatkan dedikasi dan profesionalisme agar dapat memberikan yang terbaik bagi Pengadilan Agama Sampit, dengan harapan kinerja dan semangat pengabdian semakin bagus dan meningkat sejalan dengan Motto Pengadilan Agama Sampit Bahalap (Berintegritas, Adaftif, Harmonis, Akuntabel, Loyalitas, Amanah, Profesional).

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !