Mengenal Sosok PPPK Pengadilan Agama Sampit Kelas IB “Muhammad Amin, S.H.”
Sampit│pa-sampit.go.id
Momen yang sangat ditunggu-tunggu akhirnya datang juga bagi salah seorang PPNPN Pengadilan Agama Sampit yaitu Muhammad Amin, S.H. yang pada hari ini tadi Senin (01 September 2025) telah diambil sumpah menjadi PPPK oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Hairil Anwar, S.Ag.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, pria kelahiran Palangka Raya 19 April 1995 ini mulai mengabdi sebagai PPNPN Pengadilan Agama Sampit tepatnya pada tahun 2022 sebagai Pramubhakti kemudian pada awal tahun 2025 beralih sebagai sopir, dan kabar gembira itu akhirnya datang juga dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 21763/SEK/SK.KP1.2.7/VIII/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi terbit pada tanggal 13 Agustus Tahun 2025, dengan jabatan sebagai Penata Layanan Operasional pada Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Sampit, yang berlaku sampai 30 April 2027.
Amin biasa dipanggil adalah merupakan lulusan S-1 Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya pada tahun 2019, dan status sekarang masih bujangan.
Perubahan status menjadi PPPK ini menjadi momentum penting bagi pegawai yang bersangkutan untuk terus meningkatkan dedikasi dan profesionalisme agar dapat memberikan yang terbaik bagi Pengadilan Agama Sampit, dengan harapan kinerja dan semangat pengabdian semakin bagus dan meningkat sejalan dengan Motto Pengadilan Agama Sampit Bahalap (Berintegritas, Adaftif, Harmonis, Akuntabel, Loyalitas, Amanah, Profesional).
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !