Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Mudah dan Cepat! Ambil Akta Cerai Kini Bisa di Mall Pelayanan Publik Gunung Mas
Mudah dan Cepat! Ambil Akta Cerai Kini Bisa di Mall Pelayanan Publik Gunung Mas
  

Mudah dan Cepat! Ambil Akta Cerai Kini Bisa di Mall Pelayanan Publik Gunung Mas

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Selasa, 23 September 2025 – Pengadilan Agama Kuala Kurun terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan kemudahan bagi masyarakat. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah tersedianya layanan pengambilan produk akta cerai di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gunung Mas.

Pelayanan ini merupakan kerja sama antara Pengadilan Agama Kuala Kurun dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunung Mas. Kini, masyarakat yang telah menyelesaikan proses perceraian di Pengadilan Agama Kuala Kurun tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pengadilan untuk mengambil akta cerai. Cukup datang ke MPP, dokumen tersebut dapat diambil dengan lebih cepat, mudah, dan efisien.

Selain pengambilan produk, Pelayanan MPP Kabupaten Gunung Mas juga menyediakan berbagai layanan seperti informasi perkara, konsultasi, layanan pengaduan dan pendaftaran perkara menjadikan MPP sebagai pusat layanan terpadu yang memudahkan segala urusan masyarakat.

Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan masyarakat Gunung Mas semakin merasakan kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan berperkara, tanpa perlu berpindah-pindah tempat.

PA Kuala Kurun MANTAP !!!” (RNM – TI)