Rapat Terbatas Kesekretariatan Perdana Bersama PPPK

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Pada hari Kamis, 11 September 2025, pukul 10.00 WIB telah dilaksanakan rapat terbatas Kesekretaritan bertempat di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kurun,
dengan agenda Pembagian Tugas Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rapat dipimpin Langsung oleh Sekretaris dan dihadiri Kasubbag dan PPPK Pengadilan Agama Kuala Kurun.
adapun Pokok-Pokok Hasil Rapat sebagai berikut:
- Kebutuhan Tugas dan Fungsi Dilakukan pemetaan terhadap kebutuhan tugas pada masing-masing bidang/unit kerja berdasarkan beban kerja dan kompetensi yang dimiliki oleh pegawai PPPK.
- Penetapan Pembagian Tugas Masing masing PPPK
- Mekanisme Koordinasi dan Pelaporan PPPK diwajibkan melakukan koordinasi dengan atasan langsung dan menyampaikan laporan kinerja secara berkala (bulanan/semesteran) sebagai bagian dari evaluasi kinerja.
- Penekanan Disiplin dan Integritas Disampaikan kepada seluruh PPPK pentingnya menjaga kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas dalam melaksanakan tugas, sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja.
Rapat ditutup pada pukul 11.30 WIB. Diharapkan seluruh hasil rapat dapat segera ditindaklanjuti oleh unit terkait demi kelancaran pelaksanaan tugas PPPK.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (AR-TI)
Apel Jumat Sore, Pengadilan Agama Kuala Kurun Tingkatkan Disiplin dan Evaluasi Kinerja Selanjutnya
Apel Jum’at Sore Pengadilan Agama Kuala Kurun Sebelumnya