Rumuskan DIM Kinsatker, Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Rapat
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 09 September 2025, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau dilaksanakan kegiatan rapat untuk merumuskan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terhadap penggunaan aplikasi K Kinsatker di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Kinsatker sendiri adalah singkatan dari Kinerja Satuan Kerja, yang merujuk pada penilaian kinerja suatu satuan kerja, terutama di lingkungan peradilan agama di Indonesia, seperti yang dijelaskan dalam konteks rapat monitoring dan evaluasi serta sosialisasi aplikasi pelaporan kinerja. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau WIryawan Arif, S.H.I., M.H. dan diikuti oleh Para Hakim serta seluruh tenaga teknis PA Pulang Pisau.
Melalui rapat tersebut, telah ditemukan beberapa permasalahan yang selama ini dihadapi dalam pengisian aplikasi kinsatker, juga berkaitan dengan penguplodan eviden dan kaitannya dengan proses persidangan di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Dengan adanya DIM tersebut, diharapkan adanya peningkatan nilai Kinsatker Pengadilan Agama Pulang Pisau pada penilaian triwulan III tahun 2025 mendatang.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”
Penuh Semangat Panmud Hukum PTA Palangka Raya Berikan Pembekalan Ilmu Hukum Kepada Mahasiswa Magang Selanjutnya
446. DDTK Bank Mandiri terkait Kopra Mandiri secara daring Sebelumnya