Menilik Ruang Kesehatan Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau dan masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Pulang Pisau menyediakan fasilitas Ruang Kesehatan yang berada di area kantor. Keberadaan ruang ini diharapkan dapat menunjang pelayanan prima dengan tetap memperhatikan kenyamanan dan kondisi kesehatan para pegawai maupun pengunjung.
Ruang kesehatan tersebut dilengkapi dengan peralatan medis dasar seperti kotak P3K, tempat tidur periksa, serta obat-obatan ringan untuk pertolongan pertama. Selain itu, ruang ini juga dirancang dengan suasana yang bersih dan rapi, sehingga dapat memberikan rasa tenang bagi siapa saja yang membutuhkannya.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan bahwa penyediaan ruang kesehatan merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan ramah bagi semua. “Kami ingin memastikan bahwa pelayanan tidak hanya cepat dan transparan, tetapi juga memperhatikan kesehatan para aparatur dan masyarakat yang datang ke pengadilan,” ujarnya.
Dengan adanya ruang kesehatan ini, diharapkan apabila terjadi kondisi darurat kesehatan, penanganan awal dapat segera dilakukan sebelum mendapatkan layanan medis lanjutan di fasilitas kesehatan terdekat.
Langkah ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mendukung program kesehatan kerja sekaligus memberikan kenyamanan bagi seluruh pihak yang berinteraksi di lingkungan peradilan.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”
Penuh Semangat Panmud Hukum PTA Palangka Raya Berikan Pembekalan Ilmu Hukum Kepada Mahasiswa Magang Selanjutnya
446. DDTK Bank Mandiri terkait Kopra Mandiri secara daring Sebelumnya