Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 447. Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Sosialisasi SIACUN PPPK
447. Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Sosialisasi SIACUN PPPK
  

Pengadilan Agama  Pulang Pisau Laksanakan Sosialisasi SIACUN PPPK

 

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi SIACUN (Sistem Aplikasi Cuti Online) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada Kamis, (04/09/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada seluruh pegawai khususnya PPPK mengenai tata cara pengajuan cuti secara elektronik melalui aplikasi SIACUN.

Dalam sosialisasi tersebut, para pegawai diberikan penjelasan mengenai alur penggunaan aplikasi, mulai dari tahap pengajuan, proses verifikasi, hingga persetujuan cuti secara digital. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan pelayanan administrasi kepegawaian dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Juanti, S.E. menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari upaya modernisasi tata kelola administrasi peradilan agar lebih efektif dan efisien. “Melalui SIACUN, semua proses pengajuan cuti kini bisa dilakukan secara online sehingga lebih memudahkan pegawai, khususnya bagi tenaga PPPK” ungkapnya.

Sosialisasi berlangsung dengan lancar dan interaktif. Para peserta terlihat antusias mengikuti arahan narasumber dan mengajukan pertanyaan seputar teknis penggunaan aplikasi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai mampu mengoperasikan SIACUN dengan baik sehingga administrasi kepegawaian di Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin tertib dan terintegrasi.

 “C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Gaw/Timred”