Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 438. Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Konvensi Hak Anak Tahun 2025
438. Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Konvensi Hak Anak Tahun 2025
  

Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Konvensi Hak Anak Tahun 2025


Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Rabu, 27 Agustus 2025 bertempat di Gedung Wanita Kabupaten Pulang Pisau, Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Pulang Pisau Hj. Norbaiti, S.H.I., mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (Bimtek KHA) Tahun 2025 yang di selenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kegiatan Bimtek dibuka langsung Sekretaris Dinas, dr Jamil Muslim dengan menghadirkan Drs. Budi Hartono M,Si selaku Analis Kebijakan Ahli Madya pada Asdep Perumusan dan Koordinasi Perlindungan Khusus Anak Kementrian PPPA dan Yeski Kelsederi S.Si selaku Perencana Ahli Madya pada Asdep Perlindungan Khusus Anak Kementrian PPPA.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas DP3AP2KB mengatakan bahwa “Melalui kegiatan ini saya berharap para peserta dapat menyerap ilmu dan pengetahuan yang diberikan narasumber, terjalin kerjasama yang erat antara perangkat daerah, lembaga dan masyarakat sehingga melahirkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Pulang Pisau, ” tegas dr Jamil.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”