Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 408. Ada Yang Baru di Posbakum Pengadilan Agama Pulang Pisau
408. Ada Yang Baru di Posbakum Pengadilan Agama Pulang Pisau
  

Ada Yang Baru di Posbakum Pengadilan Agama Pulang Pisau


Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Selasa, 26 Agustus 2025. Pos Bantuan Hukum (Posbakum) telah eksis di Pengadilan Agama Pulang Pisau sejak tahun 2022 dan telah banyak memberikan kontribusi bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau khususnya para pencari keadilan di kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau. Seiring berpindahnya domisili Pengadilan Agama Pulang Pisau dari kantor lama yang merupakan bekas kantor DPRD Kabupaten Pulang Pisau ke bangunan baru di Jalan Andris P. Nandjan, Kelurahan Bereng, Kecamatan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2024 silam, kini Posbakum PA Pulang Pisau bertransformasi menjadi lebih modern dan lebih nyaman bagi para pengunjungnya. 

Posbakum Pengadilan Agama Pulang Pisau telah memiliki ruangan tersendiri yang berada di ruangan pelayanan di depan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dengan dilengkapi sebuah spanduk ukuran 1×1 meter dengan warna yang menarik yang tertera di belakang kursi kerja Wiwi Fauziah, S.H., yang merupakan petugas Posbakum Pandu Keadilan Indonesia. Dengan fasilitas Posbakum yang memadai tersebut diharapkan Posbakum dapat menjalankan fungsinya secara optimal yaitu memberikan bantuan hukum cuma-cuma (gratis) kepada masyarakat yang tidak mampu, meliputi pemberian informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta membantu pembuatan dokumen hukum. Selain itu, Posbakum juga dapat mewujudkan tujuannya yaitu menjamin hak konstitusional warga negara untuk mendapat akses keadilan, mewujudkan prinsip persamaan kedudukan di hadapan hukum, dan memastikan pelaksanaan bantuan hukum yang merata, efektif, dan efisien di Kabupaten Pulang Pisau.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”