Catatan Muhammad Rapli, Atas Terbitnya SK PPPK
di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Agustus 2025 menjadi momen historical bagi semua Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Sekretaris Mahkamah Agung RI tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi momen bersejarah bagi Muhammad Rapli Perjuangan panjang yang telah dilalui akhirnya terbayar dengan kepastian status dan pengakuan atas dedikasi yang diberikan selama ini di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Sejak awal perjalanan karir, ia telah menekuni tugasnya dengan ketekunan, loyalitas, serta semangat melayani. Kini, terbitnya SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut menjadi bukti nyata bahwa kerja keras dan kesabaran akhirnya tidak pernah sia-sia.
“Alhamdulillah, bagi saya pribadi, ini adalah sebuah anugerah sekaligus amanah. Saya merasa bersyukur kepada Allah SWT, keluarga dan semua pihak yang telah mendukung. SK ini bukan akhir perjuangan, tetapi awal dari pengabdian yang berintegritas, bertanggung jawab dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan antusias dan penuh semangat, ia berkomitmen menjadikan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini sebagai dorongan untuk terus berkontribusi secara optimal di Pengadilan Agama Pulang Pisau tempat dimana saya di tempatkan.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RF/Timred”
410. Mengenal Tanaman Hias di PA Pulang Pisau Bunga Pukul Sembilan dan Pucuk Merah Selanjutnya
439. GOTONG ROYONG JUMAT PAGI PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU Sebelumnya