Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 385. Kini Pengadilan Agama Pulang Pisau Miliki Tajau Taman Hijau Di Dalam Kantor
385. Kini Pengadilan Agama Pulang Pisau Miliki Tajau Taman Hijau Di Dalam Kantor
  

Kini Pengadilan Agama Pulang Pisau Miliki “Tajau”

(Taman Hijau) Di Dalam Kantor

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Kamis, 21 Agustus 2025, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berbenah untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau.  Untuk mewujudkan hal tersebut, berbagai inovasi dan kebijakan terus-menerus ditingkatkan agar Para Pegawai dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal salah satunya yaitu dengan disediakannya TAJAU (Taman Hijau) yang terletak diantara ruang PTSP dan ruang sidang utama.

Seperti diketahui bersama bahwa Taman hijau memiliki peran penting dalam kehidupan manusia. Ruang terbuka hijau menyediakan berbagai manfaat mulai dari kesehatan fisik dan mental, peningkatan kualitas udara, hingga menjaga keberlanjutan lingkungan. Keberadaan taman hijau di dalam kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau sering dimanfaatkan sebagai tempat untuk makan siang bersama, tempat bercengkrama dan bersantai bagi para Pegawai. Sehingga inovasi yaneg bernama “Tajau” tersebut memiliki peranan yang vital.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”