Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » MENGENAL LEBIH DEKAT DEDI JAMALUDIN, Lc, HAKIM PRATAMA PA KUALA PEMBUANG
MENGENAL LEBIH DEKAT DEDI JAMALUDIN, Lc, HAKIM PRATAMA PA KUALA PEMBUANG
  

MENGENAL LEBIH DEKAT DEDI JAMALUDIN, Lc, HAKIM PRATAMA PA KUALA PEMBUANG

 

Pengadilan Agama Kuala Pembuang pada hari Senin, tanggal 20 April 2020 telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan bagi hakim baru yang akan bertugas di Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Acara ini Bertempat di Ruang Sidang Utama/Aula Rumah Bentang Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Acara dimulai pukul 09.00 s/d 10.00 WIB. dipimipin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang Bapak YM. Roni Fahmi, S. Ag., MA.. Salah satu Hakim baru yang dilantik tersebut adalah Dedi Jamaludin, Lc. Dia merupakan hakim pratama yang baru saja menyelesaikan Program PPC (Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim) pada tahun 2019 yang lalu. 

 

Mas Dedi, begitu beliau akrab disapa, dilahirkan pada tanggal 10 Desember 1985. Pria kelahiran Kabupaten Banjarnegara-Jawa Tengah ini dibesarkan dalam keluarga yang agamis. Orang tuanya berprofesi sebagai Kepala KUA dan Guru Agama Madrasah Aliyah. Masa kanak-kanaknya dihabiskan di kampung halaman bersama keluarga, tepatnya di Desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara. Selain aktif belajar di TPA Masjid setempat, Dedi kecil bersekolah di SD Negeri 1 Somawangi, dari Tahun 1992 s/d Tahun 1998. Setelah Tamat SD, pada tahun 1998, orang tuanya mengirimkannya untuk nyantri di Pondok Pesantren Miftahussalam di daerah Kabupaten Banyumas-Jawa Tengah, sekaligus menamatkan jenjang pendidikan tingkat pertama/MTs di Pondok Pesantren tersebut pada tahun 2001. Selesainya dari Pondok Pesantren Miftahussalam Banyumas, orang tuanya ingin dia belajar lebih tinggi lagi, lalu memasukkannya ke Pondok Pesantren Mu’allimin Yogyakarta untuk nyantri menimba ilmu dari para guru di Jogja. Pada tahun 2004 dia menamatkan pendidikan tingkat atas di MAK Pondok Pesantren Mu’allimin Yogyakarta. Setelah lulus Madrasah Aliyah, pada akhir tahun 2004, dia mengikuti dan lulus tes beasiswa kuliah di universitas Al-Azhar Cairo Mesir. Lalu pada tahun itu juga Dedi berangkat ke Cairo untuk melanjutkan kuliah di Universitas Al-Azhar. Selain secara formal kuliah di Al-Azhar, Dedi juga mendalami ilmu-ilmu keislaman di luar kuliah formal, diantaranya adalah ilmu falak. 

 

Pada tahun 2013, Dedi pulang dari Cairo dengan mengantongi gelar Lc., yaitu gelar sarjana untuk lulusan Universitas Al-Azhar Cairo Mesir. Selain kuliah, selama di Cairo Dedi juga mengasah kemampuan menulis bersama teman-teman diskusinya, dan ada beberapa karya yang sempat diterbitkan. Diantaranya adalah buku Islam dan Reformasi Sosial-Politik di Timur Tengah yang diterbitkan oleh ATDIKBUD KBRI Cairo-Mesir pada tahun 2010, buku berjudul Orientalisme dan Distorsi Autentisitas Ajaran Islam yang diterbitkan oleh ATDIKNAS KBRI Cairo-Mesir pada tahun 2010, buku berjudul Problematika Hisab-Rukyat yang diterbitkan oleh PCIM Kairo pada tahun 2012, dan buku Maqashid Syari’ah (Filsafat Hukum Islam) yang diterbitkan oleh PCIM Kairo pada yahin 2006. Sekembalinya ke Indonesia, dia mulai mengamalkan ilmu pengetahuan yang telah dia dapatkan dengan mengajar. Pada tahun 2014 s/d 2015 dia mengajar di Pondok Pesantren Mu’allimin Yogyakarta, sekaligus melanjutkan kuliah S2 di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pada masa itulah dia diperkenalkan dengan seorang gadis bernama Yeni Wahyu Ningsih, S.H.I., alumni Pondok Pesantren Gontor yang saat itu bekerja di salah satu kantor Bank Mandiri di Jogja. Lalu mereka berdua menikah pada tahun 2015. Pada tahun 2016 Dedi dan istri dikaruniai seorang anak laki-laki yang kemudian diberi nama Zeydanfikr Izzeldin Syahdiyenov. Kemudian Pada tahun 2015 s/d 2017 Dedi dipercaya untuk Mengajar Studi Islam di Universitas Muhammadiyah Purwokerto Jawa Tengah;

Dedi Jamaludin bersama istri dan anak saat pelantikan hakim

 

Dedi Jamaludin memulai karirnya sebagai Hakim pada 2017. Pada saat itu, dia mengikuti tes CPNS untuk menjadi seorang Hakim di Yogyakarta. Setelah lulus tes CPNS, pria bersuku Jawa ini memulai tugas prajabatan sebagai CPNS Calon Hakim di Pengadilan Agama Sampit pada tahun 2017 s/d 2018. Setelah selesai melaksanakan tugas prajabatan dan dinyatakan lulus, dia dipanggil oleh Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung untuk menjalani Pendidikan Hakim dalam Program PPC (Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim). Secara rutin dia mengikuti diklat di Pusdiklat MA Megamendung dan dia ditugaskan di Pengadilan Agama Tasikmalaya untuk melaksanakan tugas magang selama menjalani Program PPC dari tahun 2018 s/d tahun 2019. Pada akhir Tahun 2019 dia dinyatakan lulus dan selesai menjalani Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim. Hingga pada tahun 2020, dia mendapat surat keputusan pengangkatan sebagai hakim di Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Bapak satu anak ini secara resmi dilantik dan disumpah jabatan sebagai hakim oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang pada hari Senin tanggal 20 April 2020, (REDAKSI/IT);