Harap Tunggu...

» Sampit » 366. Briefing Kepaniteraan dan PTSP PA Sampit : Tingkatkan Koordinasi dan Ketelitian dalam Memproses Administrasi Perkara
366. Briefing Kepaniteraan dan PTSP PA Sampit : Tingkatkan Koordinasi dan Ketelitian dalam Memproses Administrasi Perkara
  

Briefing Kepaniteraan dan PTSP PA Sampit : Tingkatkan Koordinasi dan Ketelitian dalam Memproses Administrasi Perkara

Sampit│pa-sampit.go.id

Sampit – Briefing pagi kepaniteraan dan PTSP Pengadilan Agama Sampit kembali dilaksanakan pada Selasa, (22/07/2025) dengan bertempat di Ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Agama Sampit. Pada kesempatan hari ini, briefing dipimpin oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sampit, Bapak Ulinnuha, S.Sy. Adapun kegiatan ini bertujuan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan serta Kualitas Pelayanan di Pengadilan Agama Sampit.

Dalam briefing yang disampaikan oleh Panitera Muda hukum Pengadilan Agama Sampit, Bapak Ulinnuha, S.Sy. menyampaikan Perihal akan pentingnya Koordinasi dan ketelitian dalam menangani administrasi proses pendaftaran perkara yang kaitannya dalam penginputan identitas para pihak berperkara di SIPP. “Mohon petugas PTSP agar lebih teliti, terutama dalam proses pendaftaran perkara seperti halnya saat menginput data identitas para pihak perkara di dalam SIPP. Dimana nantinya data – data tersebut akan terintegrasi terintegerasi hingga sampai penyelesaian perkara hingga keluar produk pengadilan seperti halnya dengan terintegrasinya dalam Elektronik Akta Cerai (EAC)”.

Diakhir briefing beliau menyampaikan perihal pengembalian sisa biaya perkara agar dapat dilakukan secara elektronik sebagai bentuk pengaplikasian “Service Excellent” demi meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Sampit.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !