Reboisasi di Sekitar Kantor
Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Juli 2025. Sejak ditempati pada 1 (satu) tahun yang lalu, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berbenah melengkapi sarana dan prasarana di sekitar kantor. Tak luput di dalamnya mencakup proses penghijauan atau reboisasi di dalam maupun di luar kantor. Reboisasi sendiri sangat disarankan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih sejuk, hijau, dan asri. Selain itu, reboisasi juga memiliki banyak manfaat bagi lingkungan sekitar dan kesehatan para Pegawai dan masyarakat yang berkunjung.
Kegiatan penghijauan ini memiliki banyak manfaat, termasuk meningkatkan kualitas udara, memberikan kesan sejuk dan nyaman, serta berkontribusi pada kelestarian lingkungan. Berbagai tanaman telah berada di dalam pot-pot besar di dalam maupun di luar kantor yang dirawat secara bergotong-royong melalui kegiatan Jumat bersih dan melalui jadwal penyiraman tanaman pada setiap harinya.
Beberapa tanaman mulai terlihat tumbuh dengan subur di dalam, di depan, di samping dan di belakang kantor. Bagian belakang kantor PA Pulang Pisau merupakan salah satu tempat yang dijadikan ruang tunggu para pihak berperkara sebelum memasuki ruang sidang. Dengan berbagai tanaman tersebut diharapkan dapat mendinginkan suasana hati masyarakat yang sedang menghadapi permasalahan hukumnya di PA Pulang Pisau. Kegiatan reboisasi diharapkan dapat terus dilaksanakan dengan peran serta dari semua Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”