Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas Area 1
Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas Area 1
  

Pengadilan Agama Pulang Pisau

Laksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi

Zona Integritas Area 1

 

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau,  17 Juli 2025 – Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas Area 1. Rapat Dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., selaku Ketua Tim Zona Integritas, kemudian y.m Hakim Rahmatiah, S. Sy., M. H dan Ina Aulia Rahayu, S.H, Tim Ketua Koordinator Area 1 Hj. Norbaiti, S.H.I serta anggota Area 1 Muhammad Rosidin, A. Md dan Annisa Dwi Riskawati, A. Md.

503

            Dalam rapat tersebut Ketua Tim Zona Integritas menyampaikan bahwa Zona Integritas mencangkup 6 Area  yaitu, Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik. Dari ke enam Area tersebut telah dibagi ke masing masing koordinator beserta anggotanya. Pada rapat kali ini, pembahasan difokuskan pada Area 1 dan 2. Manajemen perubahan merupakan langkah menuju birokrasi yang lebih baik di mana hal tersebut di mulai dari diri kita masing-masing sebagai Aparatur Sipil Negara. Tujuannya adalah terciptanya birokrasi yang efektif dan efisien. Dalam rapat Area ZI 1 dan 2, disepakati bahwa Area 1 dapat memulai dengan menyusun rencana aksi untuk dilaksanakan seoptimal mungkin dan evidence yang diperlukan harus dipenuhi dan disesuaikan dengan format baru tahun 2025.

504

              Ketua Tim Koordinasi Area 1 menyampaikan bahwa rancangan Zona Integritas (ZI) Area 1 masih dalam proses penyusunan dan belum final. Saat ini, acuan yang digunakan tetap mengikuti LKE sebelumnya, dengan rencana kerja dan eviden yang masih sama seperti tahun 2024. Pelaksanaannya direncanakan pada tanggal 2 atau awal bulan. Untuk mekanisme penentuan tim kerja ZI tahun 2025, khusus bulan Januari, tetap mengikuti pola sebelumnya. Selain itu, seluruh dokumen ZI harus dilengkapi dalam format PDF dan Word. Bersama anggota dan Ketua Tim ZI, Ketua Tim Koordinasi Area 1 juga melakukan revisi terhadap beberapa poin, baik yang perlu ditambah maupun dihapus.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” ADR/RedTim