Harap Tunggu...

» Sukamara » PA Sukamara Terima Sertipikat Tanah dari BPN Sukamara Melalui Bupati di Momen HUT ke-23 Kabupaten Sukamara
PA Sukamara Terima Sertipikat Tanah dari BPN Sukamara Melalui Bupati di Momen HUT ke-23 Kabupaten Sukamara
  

PA Sukamara Terima Sertipikat Tanah dari BPN Sukamara Melalui Bupati di Momen HUT ke-23 Kabupaten Sukamara

Sukamara, 2 Juli 2025 – Pengadilan Agama Sukamara resmi menerima Sertipikat Hak Pakai atas sebidang tanah seluas 7.308 m² yang berlokasi di Desa Natai Sedawak, Kecamatan Sukamara. Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Bupati Sukamara kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara dalam rangkaian acara peringatan Hari Ulang Tahun ke-23 Kabupaten Sukamara, yang digelar secara meriah di halaman Kantor Bupati.

Momen bersejarah ini turut disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukamara serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara, menandai sinergi nyata antar instansi dalam mendukung tertib administrasi dan legalitas aset negara.

Sertipikat dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 15.14.000002556.0 tersebut diterbitkan berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Nomor 10/HP/BPN-15.14/VI/2025 tanggal 30 Juni 2025. Tanah yang dicatat atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Mahkamah Agung RI ini digunakan untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi Pengadilan Agama Sukamara dalam melayani masyarakat.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penyerahan sertipikat tersebut. “Ini adalah bentuk nyata dukungan Pemerintah Daerah dan BPN terhadap keberadaan dan pelayanan lembaga peradilan. Dengan adanya sertipikat ini, status hukum tanah menjadi jelas dan resmi,” ujar beliau.

Bupati Sukamara menyampaikan harapan agar sertifikasi aset negara dapat terus diperkuat, terutama bagi instansi pelayanan publik. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung lembaga yudikatif agar dapat bekerja secara optimal dan profesional.

Penyerahan sertipikat tanah ini menjadi salah satu highlight dalam rangkaian perayaan HUT ke-23 Kabupaten Sukamara yang mengusung tema “Membangun Masa Depan untuk Sukamara, dari Sukamara untuk Indonesia Berkarya, Berdaya dan Bermakna.” (AM/CA/redpaskr)