Harap Tunggu...

» Sukamara » Ketua PA Sukamara Hadiri Penutupan Sukamara Expo 2025
Ketua PA Sukamara Hadiri Penutupan Sukamara Expo 2025
  

Ketua PA Sukamara Hadiri Penutupan Sukamara Expo 2025

Sukamara, 2 Juli 2025 – Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Ibu Ema Fatma Nuris, S.H.I., menghadiri acara Penutupan Sukamara Expo 2025 yang digelar di Taman Permata Sukma pada Rabu malam. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sukamara, anggota DPRD, para pendiri Kabupaten Sukamara, pemuka agama, tokoh masyarakat dan adat, staf ahli bupati, asisten Sekda, kepala OPD, kepala instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Sukamara Expo 2025 merupakan rangkaian kegiatan tahunan yang menampilkan potensi daerah, kemajuan pembangunan, serta kekayaan budaya dan prestasi Kabupaten Sukamara. Dalam kegiatan ini juga dipamerkan dokumentasi 100 hari kerja Bupati Sukamara, H. Masduki, S.T., sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas program pemerintah.

Dalam sambutannya, Bupati Sukamara menegaskan bahwa tujuan utama penyelenggaraan expo adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui penguatan sektor UMKM. Pemerintah Kabupaten berkomitmen untuk terus mendukung pelaku usaha kecil dalam meningkatkan kualitas produk, memperluas pemasaran, memanfaatkan media sosial, dan berinovasi melalui berbagai platform digital.

Sebagai bentuk apresiasi, acara ditutup dengan pembagian hadiah dan piala bagi para pemenang lomba stand terbaik, sekaligus menjadi penanda berakhirnya rangkaian kegiatan expo yang telah berlangsung selama beberapa hari. Bupati juga menyampaikan bahwa ke depan, penyelenggaraan Sukamara Expo akan terus dievaluasi, khususnya dalam hal sarana, prasarana, dan tata letak area, agar semakin memberikan kenyamanan dan pengalaman terbaik bagi pengunjung.

Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Sukamara dalam kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan kelembagaan terhadap semangat kolaborasi dan kebersamaan lintas instansi dalam membangun Kabupaten Sukamara yang lebih maju, terbuka, dan sejahtera. (Dzu/CA/redpaskr)