Kepaniteraan PA Sampit Benahi Ruang Arsip Perkara
Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, (4/11/2025) Unsur Kepaniteraan Pengadilan Agama Sampit melaksanakan pembenahan ruang arsip perkara sebagai upaya mendukung kelancaran pelayanan publik dan pengelolaan dokumen perkara secara tertib dan profesional. Kegiatan ini dilakukan secara bertahap mulai dari awal Juli 2025 dengan melibatkan seluruh jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama Sampit.
Adanya kegiatan pembenahan dan penataan ruang arsip perkara menjadi salah satu prioritas guna memastikan dokumen perkara tersimpan dengan aman, tertib, serta mudah ditemukan saat dibutuhkan. Adapun proses pembenahan dilakukan dengan pemilahan arsip perkara lama yang masa retensinya telah habis, penataan ulang rak arsip agar lebih terstruktur, serta pencatatan ulang dokumen untuk memudahkan pencarian berkas.
Adapun tujuan dengan adanya kegiatan pembenahan ini menjadi bagian dari penerapan tata kelola administrasi peradilan yang profesional dan sesuai ketentuan Mahkamah Agung RI.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
Monitoring dan Evaluasi Program Prioritas Tahun 2025 Selanjutnya