Pengelola Anggaran PA Sampit Kelas IB Melaksanakan Rapat Monev Kinerja Triwulan II 2025
Sampit|pa-sampit.go.id
Juma,t 04 Juli 2024 pukul 15.00 WIB Sekretaris Pengadilan Agama Sampit Isnaniyah, S.Ag. mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pengelola Anggaran Triwulan II tahun 2025 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sampit. Sekretaris yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memimpin langsung rapat tersebut. Rapat dihadiri oleh Raudah, S.H. selaku Pejabat Penguji Surat Perintah Membayar (PPSPM), Umi Watini, A.Md. selaku Bendahara Pengeluaran serta Dwira Kurnianto Widodo, S.T. dan Linda Arianti S.Pi. selaku staf pengelola anggaran.
Pada rapat tersebut Sekretaris menyampaikan bahwa Periode pemutakhiran Halaman III DIPA Triwulan III yang telah dibuka tanggal 1-14 Juli 2025, untuk itu harus dilaksanakan penyesuaian RPD bulan Januari-Juni dengan data realisasi OMSPAN, melakukan penyesuaian target penyerapan anggaran bulanan dan mengajukan revisi dengan dokumen pendukung yang telah lengkap dan sesuai.
Dibahas juga pergeseran antar belanja, serta Rencana Penarikan Dana (RPD) bulan Juli, Agustus dan September 2025 berdasarkan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada, baik yang kena efisiensi atau tidak.
Rapat tersebut juga membahas usulan Revisi Anggaran Program Nasional DIPA 04, yaitu anggaran pembebasan biaya perkara (prodeo) dan sidang di luar gedung, yang harus disesuaikan kembali targetnya dengan anggaran yang ada, berdasarkan surat Sekretaris Ditjen Badilag Nomor : 1515/DJA.1/RA1.8/VII/2025, tanggal 2 Juli 2025, perihal “Usulan Revisi Anggaran DIPA 005.04 Pronas TA 2025”
Kemudian realisasi anggaran sampai Triwulan II 2025 Pada kesempatan tersebut Kuasa Penguna Anggaran (KPA) menyampaikan bahwa realisasi DIPA 01 belanja pegawai pagu 2.151.126.000 realisasi 1,130,040,721 (52.53%), belanja barang pagu 1.155.197.000 realisasi 633,863,283 (54.97%), belanja modal pagu 465.055.000 realisasi 161,636,901 (34.68%). Sedangkan untuk DIPA 04 belanja barang prodeo pagu 2.875.000 realisasi 592.000 (20,59%), sidang di luar gedung pagu 108.600.000 realisasi 50.009.000 (46.05%), Posbakum pagu 60.000.000 realisasi 25.975.000 (41,63%) Sedangkan untuk realisasi PNBP, berdasarkan laporan dari Bendahara Penerimaan bahwa jumlah penerimaan sampai dengan bulan Juni (Triwulan 2025 04 sebesar Rp. 6.803.000. Pada kesempatan tersebut Sekretaris juga menyampaikan terkait penyampain LPJ Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan agar disampaikan tepat waktu setiap awal bulannya, alaupun batas akhir penyampaian LPJ dan LSR setiap bulannya maksimal tanggal 10, namun kita usahakan secepat mungkin.
Selanjutnya terkait penilaian IKPA, Sekretaris menyampaikan agar dapat kita pertahankan nilai sempurna baik untuk DIPA 01 dan DIPA 04 bagus semuanya, untuk itu perlu koordinasi yang baik antar semua tim pengelola anggaran.
Pada kesempatan itu pula Sekretaris mengucapkan terimakasih atas pencapaian pada Triwulan II ini bahwa Pengadilan Agama Sampit telah menerima penghargaan dari PTA Palangka Raya Terbaik II IKPA DIPA 04 dan Terbaik III IKPA 01, moga Triwulan berikutnya dapat kita tingkatkan prestasi ini, ini semua berkat kerjasama yang baik Tim Pengelola Anggaran.
Pada rapat itu pula diadakan diskusi untuk bersama-sama membahas apabila ada permasalahan yang dihadapi oleh tim pengelola anggaran, mari kita saling berkoordinasi dalam melaksanakan tugasnya, dan apabila ada kendala dalam upaya pengelolaan anggaran ini, saya harap kita dapat menyelesaikannya bersama-sama,” tutup Bu Sekretaris.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !