Konsisten Terapkan e-Court, PA Sampit Raih Penghargaan dari PTA Palangka Raya
Sampit, 26 Juni 2025 – Pengadilan Agama Sampit Kelas IB kembali menorehkan prestasi membanggaka. Berkat komitmen dan konsistensinya dalam menerapkan sistem pendaftaran perkara secara elektronik melalui e-Court, Pengadilan Agama Sampit menerima penghargaan dari Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya sebagai pengimplementasi e-Court 100 % pada periode Triwulan I dan Triwulan 2 Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dan Pengadilan Agama Se – Kalimantan Tengah Tahun 2025 pada hari Rabu, 25 Juni 2025. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PA Sampit, Muhammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H., dengan didampingi Panitera, Muhammad Iman, S.H., dan Sekretaris PA Sampit, Isnaniyah, S.Ag.
Atas raihan prestasi yang dicapai tersebut, Pengadilan Agama Sampit mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang duraihnya. Dimana capaian yang tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pengadilan Agama Sampit dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang cepat, transparan, dan modern. Tak hanya itu adanya penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pengadilan Agama Sampit untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.