Harap Tunggu...

» Sampit » 241. PA Sampit Kelas IB Gelar Rapat Koordinasi Bulan Mei 2025
241. PA Sampit Kelas IB Gelar Rapat Koordinasi Bulan Mei 2025
  

PA Sampit Kelas IB Gelar Rapat Koordinasi Bulan Mei 2025

Selasa, 27 Me1 2025 pukul 14.00 WIB Pengadilan Agama Sampit melaksanakan Rapat Koordinasi Bulan Mei 2025 bertempat di Ruang Aula.Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Ema Fatma Nuris, S.H.I. didampingi oleh Panitera Muhammad Sulaiman, S.H. dan Sekretaris Isnaniyah, S.Ag.,dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sampit Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural, staf serta para PPNPN Pengadilan Agama Sampit. Pada rapat tersebut Ketua seperti biasanya menyampaikan sosialisasi tentang Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2017, bahwa inti dari maklumat tersebut adalah adanya pelaksanaan rapat dan pembinaan yang harus dilaksanakan secara berkala minimal 1 bulan sekali. Kemudian menyampaikan Perma No. 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Hakim, serta Perma No. 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan atasan langsung di Lingkungan MA dan Badan Peradilan di Bawahnya.
WhatsApp Image 2025 05 27 at 14.31.13
Selanjutnya beliau menyampaikan monev terkait mediator non hakim, agar disiapkan Ruang transit Mediator Non Hakim bergabung dengan Ruang Penasehat Hukum, karena para Hakim akan diaktifkan kembali juga sebagai mediator. Kemudian di video profil ada inovasi AON, agar dibuat pemberitahuan atau pengumuman di Ruang pelayanan lengkap dengan passwordnya, supaya para pihak bisa menggunakan fasilitas wifi gratis tersebut. Selanjutnya kepada petugas pengambilan produk agar lebih berhati-hati lagi, karena beberapa waktu lalu ada akta cerai palsu, untuk mengantisipasi hal tersebut bagi yang mengambil bisa kita rekam pakai kamera. Lebih lanjut Ketua menghimbau kepada seluruh aparatur agar jangan sampai menerima sogokan atau risywah dari manapun, karena itu akan merusak nama baik kantor kita.

WhatsApp Image 2025 05 27 at 14.31.16

Pada kesempatan tersebut Panitera Pengadilan Agama Sampit Muhammad Sulaiman, S.H. mensosialisasikan tentang penilaian kinerja, yaitu item-item yang dinilai didalamnya, dan alhamdulillah pada triwulan I ini kita meraih peringkat 28, semoga pada triwulan berikutnya dapat meningkat lagi, dan untuk itu akan ditunjuk pejabat yang bertanggungjawab terhadap masing-masing item penilaian, sehingga dapat terpantau. Sedangkan untuk bagian Kesekretariatan,Kemudian Sekretaris menyampaikan realisasi anggaran sampai bulan Mei  2025 DIPA 01 belanja pegawai 45,09%, belanja barang 51,26%, belanja modal 34,68%. DIPA 04 pembebasan biaya perkara atau prodeo 15,90%,  sidang di luar gedung 28,87% dan Posbakum 33,30%. Sekretaris juga menyampaikan bahwa akan usulan revisi target nantinya di semester II untuk prodeo dan sidang di luar gedung, karena target yang ada sekarang dibuat waktu efisiensi anggaran kemarin, sedangkan anggaran itu sekarang sudah buka blokir semua. Sekretaris juga menyampaikan pekerjaan-pekerjaan sudah dilaksanakan yaitu perbaikan dinding Ruang Ketua, perbaikan dinding Ruang Sidang I, dan perbaikan plafon teras depan, yang akan dilaksanakan dari anggaran belanja pemeliharaan gedung dan bangunan serta halaman  selanjutnya, yaitu pengecatan Ruang Hakim, pengecatan paving samping Ruang Kepaniteraan dan PTSP, pemasangan wallpaper ruang perpustakaan, pemasangan wallpaper Ruang Bermain Anak dan Penasehat Hukum. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan memastikan semua pihak di Pengadilan Agama Sampit bekerja secara efisien dan efektif dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dengan semangat kekompakan dan kebersamaan, diharapkan Pengadilan Agama Sampit dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan.