Harap Tunggu...

» Sampit » 226. Bahalap !!! Pengadilan Agama Sampit Kelas IB Meraih 2 Penghargaan Sekaligus
226. Bahalap !!! Pengadilan Agama Sampit Kelas IB Meraih 2 Penghargaan Sekaligus
  

Bahalap !!! Pengadilan Agama Sampit Kelas IB Meraih 2 Penghargaan Sekaligus

Pengadilan Agama Sampit kembali menorehkan prestasi dengan meraih 2 penghargaan sekaligus sebagai satuan kerja dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Sempurna DIPA 01 402474 dan DIPA 04 402475 periode Triwulan I tahun anggaran 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Keputusan Nomor: KEP-56/WPB.18/2025 untuk kategori pagu kecil bobot besar. Dengan pencapaian ini, Pengadilan Agama Sampit semakin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran guna mendukung pelayanan peradilan yang lebih baik bagi masyarakat. Prestasi ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pegawai untuk terus menjaga disiplin dalam pengelolaan keuangan negara.

Kompilasi Piagam 189 page 0001 page 0001

Penghargaan IKPA merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kinerja satuan kerja dalam pelaksanaan anggaran. Beberapa aspek yang dinilai dalam IKPA meliputi kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan, efektivitas penggunaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, serta ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan.Dengan penghargaan ini, Pengadilan Agama Sampit semakin menunjukkan dedikasi dan profesionalisme dalam mengelola keuangan negara dengan baik dan akuntabel.

Kompilasi Piagam 164 page 0001