Tamiang Layang, 19 Juni 2025 – Pengadilan Agama Tamiang Layang kembali menunjukan komitmennya dalam mendekatkan layanan hokum kepada masyarakat melalui inovasi PANGLING (PA Tamiang Layang Berkeliling). Kali ini, kegiatan Pangling dilaksanakan di KUA Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur.
Program PANGLING merupakan inovasi unggulan PA Tamiang Layang yang bertujuan untuk menjangkau masyarakat secara langsung, khususnya wilayah yang jauh dari pusat pelayanan hukum. Dalam kegiatan ini, masyarakat diberikan layanan konsultasi hokum secara gratis, sekaligus penyerahan produk hokum oleh pihak Pengadilan secara langsung.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari kamis 19 Juni 2025 tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Tercatat ada 10 perkara yang dikonsultasikan oleh pihak berperkara, terdiri dari cerai gugat dan itsbat nikah. Konsultasi diberikan langsung oleh petugas dari PA Tamiang Layang yang hadir di lokasi, dengan pendekatan humanis dan edukatif.
Selain konsultasi, juga dilakukan penyerahan satu produk Pengadilan yaitu akta cerai dan Salinan putusan kepada salah satu pihak berperkara, sebagai bagian dari layanan terpadu yang dibawa langsung oleh tim PANGLING.
Ketua PA Tamiang Layang, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen PA Tamla dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“kami ingin memastikan bahwa masyarakat, terutama yang berada di wilayah yang jauh dari Kantor PA Tamiang Layang, tetap mendapatkan haknya untuk memperoleh layanan hukum secara mudah, cepat, dan gratis” Ungkap orang nomor satu di PA Tamla tersebut.
Dengan pelaksanaan PANGLING yang berkelanjutan, diharapkan kesadaran hukum masyarakat akan meningkat, semakin dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat Kabupaten Barito Timur.
-raka-
Tes Upload Foto Selanjutnya