Harap Tunggu...

» Sampit » 202. Sebagai Saksi, Hakim PA Sampit Hadiri Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Para Pejabat Kabupaten Kotawaringin Timur
202. Sebagai Saksi, Hakim PA Sampit Hadiri Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Para Pejabat Kabupaten Kotawaringin Timur
  

Sebagai Saksi, Hakim PA Sampit Hadiri Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Para Pejabat Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Bapak Halikinnor melantik total 18 pejabat baru yang terdiri atas Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pelaksana tugas (Plt) kepala dinas. Dalam prosesi ini PA Sampit yang kali ini diwakili oleh Hakim Ibu Barir Masna Af’idah dan Ibu Santi menjadi saksi dalam rangkaian kegiatan pelantikan tersebut. Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim (3/5/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kotim Ibu Irawati, Ketua DPRD, FORKOPIMDA, Kepala OPD dan pejabat lainnya di lingkungan setempat.
WhatsApp Image 2025 05 02 at 14.27.23
Secara umum, saksi dalam pelantikan pejabat kabupaten berfungsi untuk memastikan bahwa proses pelantikan berjalan dengan sah dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kehadiran saksi juga menjadi bukti bahwa pejabat yang dilantik telah resmi menjabat dan bertanggung jawab atas tugas dan kewajibannya.
WhatsApp Image 2025 05 02 at 14.27.22 2
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Halikinnor mengingatkan peran dan tugas masing-masing pejabat. Tantangan berat menanti pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Di tengah efisiensi dan keterbatasan anggaran, mereka dituntut melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan. Ancaman mutasi membayangi pejabat jika perintah diabaikan.