Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id
Kamis, 19 Juni 2025 – Pengadilan Agama Tamiang Layang kembali melaksanakan sidang keliling sebagai bentuk pelayanan hukum yang mendekatkan peradilan kepada masyarakat. Kali ini, sidang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dusun Tengah dan menangani dua perkara cerai gugat.
Pelaksanaan sidang keliling ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Tamiang Layang, Fathur Rahman,S.H.I.,M.S.I , didampingi oleh Hakim PA Tamiang Layang, Roiha Mahmudah,S.H.I, Panitera PA Tamiang Layang, M.Misbahul Ulum,S.H.I, Panitera Muda Hukum, Husaini,S.H.I, Analis Perkara Peradilan, Raka Wisnhu Erlangga,S.H, Staff pengelola Perkara, Devia Aulia Firsty K.P,A.Md,AB, dan 2 orang PPNPN Muhammad Hambali dan Aulia Ahlun Nazar untuk mendukung kelancara kegiatan
Ketua PA Tamiang Layang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Pengadilan Agama Tamiang Layang dalam memberikan akses keadilan secara merata, terutama bagi masyarakat yang berada jauh di kantor PA Tamiang Layang.
“Sidang keliling ini bertujuan untuk memangkas jarak, biaya, dan waktu bagi para pencari keadilan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di wilayah terpencil pun tetap bias mengakses layanan peradilan dengan mudah”, ujar beliau.
Panitera PA Tamiang Layang juga menyampaikan apresiasinya terhadap koordinasi yang baik antara PA Tamiang Layang dan KUA Dusun Tengah, serta partisipasi aktif dari para pihak berperkara.
“Kegiatan seperti ini juga menjadi bagian dari sinergi lintas Lembaga untuk melayani masyarakat secara optimal” ujar Panitera PA Tamiang Layang
Dengan terlaksananya sidang keliling ini, PA Tamiang Layang menunjukan dedikasinya dalam memperluas jangkauan pelayanan hukum dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga peradilan agama.
-raka-