Kembali Lintasi Sungai, PA Buntok Laksanakan Sidang Keliling | (11/06/2025)
Pengadilan Agama Buntok melaksanakan kegiatan sidang keliling (di luar gedung) bertempat di Kantor Desa Batilap, Kecamatan Dusun Hilir, pada Kamis, 11 Juni 2025.
Kegiatan sidang ini dilakukan yang keempat kalinya di 2025. Tim Sidang Keliling yang terdiri dari 2 orang hakim, 4 orang Panitera Sidang dan 1 orang sebagai administrasi perkara tersebut berangkat menggunakan speed boat yang ditempuh 3 jam perjalanan.
PA Buntok memilih tempat lokasi di Desa Batilap karena untuk menuju lokasi Desa Batilap tidaklah mudah karena jarak yang begitu jauh dan yang menjadi tantangan bagi tim Sidang Keliling PA Buntok ialah jalur sungai Barito sebagai satu-satunya akses menuju lokasi tersebut. Terdapat 6 perkara pengesahan Nikah (Itbat Nikah) yang disidangkan dengan Hakim Tunggal.
“Alhamdulillah tim dari PA Buntok yang datang ke Desa Kami, awalnya kita sudah berencana ke Kantor Pengadilan Agama namun waktu dan biayanya belum ada, makanya kita sangat bersyukur”, ujar Hadianor salah seorang warga yang mengikuti sidang keliling tersebut.