Kasubag Umum dan Keuangan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 10 Juni 2025, pukul 09.00 WIB. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau yang diwakili oleh Akhmad Syahida, S.H.I., Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pulang Pisau menghadiri acara Rapat Paripurna ke III masa persidangan II tahun sidang 2025.
DPRD Pulang Pisau menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian KUPA–PPAS perubahan dan Raperda P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika). Rapat dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, sekda, serta pejabat terkait dari Pemkab. Dokumen perubahan anggaran itu menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan untuk tahun anggaran berjalan.
Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, turut hadir dalam paripurna masa persidangan II tahun 2025. Ia menekankan pentingnya OPD melaksanakan hasil rekomendasi BPK RI secepatnya. Hal ini merupakan lanjutan dari fokus evaluasi internal untuk meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sidang terpisah, DPRD menerima pandangan fraksi-fraksi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025. Fraksi-fraksi mendorong sinergi pemerintah daerah dalam penetapan standar pertanggungjawaban keuangan, agar kualitas laporan lebih baku dan sesuai regulasi .
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” AMJ/RedTim