Harap Tunggu...

» Sukamara » Kolaborasi Inovatif Pengadilan Agama Sukamara dan Hotel Mahkota Dua Tingkatkan Keberhasilan Mediasi
Kolaborasi Inovatif Pengadilan Agama Sukamara dan Hotel Mahkota Dua Tingkatkan Keberhasilan Mediasi
  

Kolaborasi Inovatif Pengadilan Agama Sukamara dan Hotel Mahkota Dua Tingkatkan Keberhasilan Mediasi

Kolaborasi Inovatif Pengadilan Agama Sukamara dan Hotel Mahkota 1

SUKAMARA, 11 Juni 2025 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pariwisata lokal, Pengadilan Agama Sukamara menjalin kerja sama inovatif dengan Hotel Mahkota Dua Sukamara. Program ini bertujuan memberikan apresiasi kepada pihak berperkara yang berhasil mencapai kesepakatan damai melalui mediasi, sekaligus mendorong perkembangan ekonomi daerah melalui sektor perhotelan dan pariwisata.

Kerja sama diwujudkan dalam program “Voucher Inap Perkara Mediasi Damai” yang memberikan fasilitas menginap gratis selama satu malam bagi para pihak yang berhasil menyelesaikan sengketa melalui mediasi di Pengadilan Agama Sukamara.

Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Ahmad Satiri, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk nyata inovasi pelayanan berbasis kolaborasi lintas sektor.

“Kami ingin menghadirkan layanan yang lebih dekat, nyaman, dan manusiawi. Dengan fasilitas representatif dari Hotel Mahkota Dua, masyarakat dapat merasakan suasana santai namun tetap profesional. Setelah berdamai, suasana harmonis dapat terbentuk kembali,” ujar Ahmad Satiri.

Manajemen Hotel Mahkota Dua Sukamara menyambut positif kolaborasi ini. Taufiqurrachman, perwakilan manajemen, mengatakan, “Kami sangat bangga dapat menjadi bagian dari program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Selain itu, ini juga memberikan nilai tambah bagi kami sebagai pelaku usaha lokal.”

Program ini menjadi contoh sinergi yang efektif antara lembaga negara dan sektor swasta dalam menciptakan inovasi pelayanan publik yang inklusif dan efisien, sekaligus mendukung kemajuan daerah.

Ke depan, Pengadilan Agama Sukamara berencana memperluas cakupan layanan kolaboratif ini ke sektor lain, termasuk pendidikan hukum masyarakat dan mediasi keluarga berbasis komunitas.

Inovasi ini membuktikan bahwa dengan semangat kolaborasi, pelayanan publik dapat menjangkau lebih luas dan memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat. (AS/CA/redpaskr)