PA Sukamara Hadiri Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah
Sukamara, Jumat, 23 Mei 2025 — Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Sukamara. Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara, serta perwakilan lembaga vertikal dan instansi lainnya.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Zuhairi Barata Ashbahi, S.H.I., M.H., hadir dalam upacara tersebut. Beliau tampak khidmat mengikuti rangkaian kegiatan yang berlangsung secara tertib dan penuh makna, meski cuaca mendung menyelimuti suasana.
Upacara dimulai dengan pembacaan sejarah singkat terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah, yang menegaskan bahwa proses pendirian provinsi ini melalui perjuangan panjang dan resmi berdiri pada 23 Mei 1957 berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah.
Seiring perkembangannya, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958, yang kemudian disahkan melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, menetapkan pembagian administratif Provinsi Kalimantan Tengah menjadi lima kabupaten dengan Palangka Raya sebagai ibu kota. Pemindahan kedudukan pemerintahan dari Banjarmasin ke Palangka Raya ditetapkan berlaku mulai 20 Desember 1959.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Sukamara, Nur Effendi, S.H. Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa sebagian besar program prioritas telah terlaksana dalam 100 hari masa kepemimpinan, termasuk komitmen untuk pemerataan pembangunan yang berkeadilan hingga wilayah pedalaman.
Visi besar Kalimantan Tengah terangkum dalam semangat “Manggatang Utus” sebagai wujud kearifan lokal yang menjadi dasar dalam mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat, menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu program prioritas yang disorot adalah Huma Betang Sejahtera, yang ditargetkan dapat berjalan efektif pada tahun 2026. Program ini menyasar masyarakat kurang mampu di wilayah terpencil agar dapat menikmati pelayanan dasar secara terpadu, mulai dari pendidikan, kesehatan, pangan, hingga pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembacaan naskah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukamara, serta doa penutup sebagai harapan bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Dengan semangat peringatan hari jadi ini, diharapkan Provinsi Kalimantan Tengah dapat terus mengukir prestasi, menjaga stabilitas, serta mewujudkan masyarakat yang aman, sejahtera, dan bermartabat. (ZBA/CA/redpaskr)