Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Layanan PTSP Keliling Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Hadir
Layanan PTSP Keliling Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Hadir
  

Layanan PTSP Keliling Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Hadir

303

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Kamis, 15 Mei 2025, PTSP Keliling Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali hadir memberikan pelayanan di tengah masyarakat. PTSP Keliling ini merupakan kegiatan PTSP Keliling yang kesepuluh di tahun 2025, yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Kahayan Kuala.

Pelaksanaan PTSP Keliling ini menjadi satu dengan program Sidang Keliling. Tujuannya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang berkaitan dengan pelayanan Pengadilan Agama yang dilaksanakan di luar gedung. Selain itu melalui kegiatan PTSP Keliling, diharapkan dapat membantu masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor Pengadillan Agama Pulang Pisau sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan biaya untuk transportasi maupun konsumsi yang biasanya akan dikeluarkan jika masyarakat harus datang sendiri ke Kabupaten Pulang Pisau. 

304

Salah seorang masyarakat pencari keadilan yang memanfaatkan momentum kehadiran PTSP Keliling ini mengucapkan terimakasih kepada Pengadilan Agama Pulang Pisau yang telah memberikan kemudahan untuk pengambilan produk pengadilan sehingga beliau tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi dan waktu yg banyak untuk pengambilan Salinan penetapan ke Pengadilan Agama Pulang Pisau yang harus ditempuh dengan jarak lebih kurang 88,8 KM.  

Disamping penyerahan produk pengadilan seperti Akta Cerai dan Salinan Putusan/Penetapan, PTSP Keliling Pengadilan Agama Pulang Pisau juga melayani informasi perkara, pendaftaran perkara, pembayaran dan pengembalian sisa panjar.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Mry/Timred”