Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Serba-Serbi Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau Kedelapan Di Tahun 2025
Serba-Serbi Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau Kedelapan Di Tahun 2025
  

Serba-Serbi Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau

Kedelapan Di Tahun 2025

 277

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Rabu, 30 April 2025, pukul 06.30 WIB Para anggota Tim Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali bersiap-siap untuk meninggalkan kediaman masing-masing demi melaksanakan kegiatan Sidang Keliling atau Sidang Di Luar Gedung untuk Kedelapan kalinya di tahun 2025 dengan bertempat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau. Tim Sidang Di Luar Gedung tersebut terdiri dari 4 (empat) orang diantaranya Hakim Rahmatiah S.Sy., M.H., Panitera H. Mariansyah Noor, S.Ag., Panitera Muda Permohonan Hj. Norbaiti, S.H.I., dan Panitera Muda Gugatan Kartini, S.H.I.

278

Usai menyeberangi Sungai Kahayan dengan menggunakan kapal fery yang berada di Desa Tahai Jaya, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau selama kurang lebih 30 (tiga puluh) menit, tim sidang di luar gedung melanjutkan perjalanan melalui jalur darat dengan keadaan jalan yang banyak berlubang di sekitar Desa Tahai Jaya. Setibanya di lokasi sidang, Tim Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau disambut dengan hangat oleh Kepala KUA Kecamatan Kahayan Kuala secara langsung. Kemudian, seluruh tim bahu-membahu bergerak mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk kegiatan persidangan dan kegiatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Keliling. Usai melaksanakan 3 (tiga) kegiatan tersebut, Tim Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau akhirnya kembali ke Kabupaten Pulang Pisau dan tiba pada pukul 17.00 WIB.

 “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”