Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id
Kamis, 24 April 2025 – Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Tamiang Layang, dalam rangka mewujudkan ASN yang disiplin dan berintergitas, Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang, Fathur Rahman,S.H.I.,M.S.I, memberikan pembinaan peningkatan kedisiplinan dan integritas kepada seluruh ASN dan PPNPN Pengadilan Agama Tamiang Layang.
Pembinaan peningkatan kedisiplinan dan integritas ini merupakan suatu agenda rutin yang wajib dilaksanakan setiap bulannya di Pengadilan Agama Tamiang Layang.
Pembinaan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperbaiki serta meningkatkan kedisiplinan dan intergritas para ASN maupun PPNPN Pengadilan Agama Tamiang Layang., intergitas merupakan salah satu kewajiban utama yang harus dijunjung tinggi terutama bagi seorang ASN. Integritas juga merupakan salah satu kode etik dan kode perilaku yang diatur oleh Pasal 4 ayat (2) huruf b UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN yaitu melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi
.
Dalam pembinaan kali ini, Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang, Fathur Rahman,S.H.I.,M.S.I, menekankan untuk setiap aparatur PA Tamiang Layang, baik itu hakim, panitera, sekretaris, pegawai, maupun PPNPN untuk mengubah perilaku lebih disiplin dan selalu berpegang teguh pada integritas dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab.
”Bagi rekan-rekan baik hakim, pimpinan, maupun pegawai yang kedisiplinannya kurang mohon untuk diperbaiki dan ditingkatkan lagi. Kedisiplinan dan integritas bukan hanya sekedar kewajiban, tetapi juga merupakan pondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat, ASN harus mampu menjadi suri tauladan baik dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari” ujar orang nomor satu di PA Tamla tersebut.
Pembinaan peningkatan kedisiplinan dan integritas yang diberikan oleh Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh aparatur Pengadilan Agama Tamiang Layang akan pentingnya kedisiplinan dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
-Raka-