Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Bimtek Perlindungan HAM Dalam Penyelesaian Hukum Keluarga
Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Bimtek Perlindungan HAM Dalam Penyelesaian Hukum Keluarga
  

 Pengadilan Agama Pulang Pisau

Ikuti Bimtek Perlindungan HAM Dalam Penyelesaian Hukum Keluarga

 254

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Jumat, 25 April 2025. Pukul 08.00 WIB di ruang media center Pengadilan Agama Pulang Pisau, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H., Hakim Rahmatiah, S.Sy., M.H., Panitera H. Mariansyah Noor, S.Ag., Panitera Muda Permohonan Hj. Norbaiti, S.Ag., Panitera Muda Gugatan, Kartini, S.H.I, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan  Kompetensi Tenaga Teknis Di Lingkungan Peradilan Agama secara daring dan disiarkan langsung/live streaming melalui Badilag TV dengan tema “Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga”. dengan narasumber YM Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. D. H. Edi Riadi, S.H., M.H.

255

Pada kegiatan BIMTEK Jumat pagi tersebut, para peserta menyimak dengan antusias pemaparan dari narasumber yaitu YM Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. D. H. Edi Riadi, S.H., M.H. Usai pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan diskusi secara interaktif melalui tanya jawab seputar Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga di Indonesia. Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Di Lingkungan Peradilan Agama tersebut, diharapkan dapat menambah wawasan para Hakim dan tenaga teknis sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”