Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Hadirkan PTSP Keliling di Kecamatan Kahayan Kuala
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu, 24 April 2025 bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pandih Batu. Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melaksanakan PTSP Keliling. Kegiatan PTSP keliling ini disambut dengan antusias oleh warga masyarakat setempat. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang datang.
Melalui kegiatan PTSP Keliling, diharapkan dapat membantu masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor Pengadillan Agama Pulang Pisau sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan biaya yang mahal untuk transportasi maupun konsumsi yang biasanya akan dikeluarkan jika masyarakat harus datang sendiri ke Kabupaten Pulang Pisau.
Dijumpai usai kegiatan, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau H. Mariansyah Noor, S.Ag mengatakan, “Alhamdulillah kegiatan PTSP Keliling yang menjadi satu dengan program sidang di luar gedung kali ini berjalan dengan lancar. Dengan datang langsung ke daerah yang berlokasi jauh dari Kabupaten Pulang Pisau, diharapkan asas peradilan yang cepat, mudah dan biaya ringan dapat terwujud. Sehingga jarak tidak lagi menjadi hambatan bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan” Tutur H. Mariansyah Noor, S.Ag.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Mry/Timred”